Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Pijar Mulya Utama
blog-img-10

Posted by : Administrator

Sistem Dashboard Monitoring

Dashboard Monitoring merupakan adalah suatu sistem aplikasi berbasis website yang terintegrasi dengan alat Smart Register ( SR ) dan "DR" mempunyai fungsi untuk memonitoring dan mengelola data pengguna atau wajib pajak, statistic pajak, data transaksi atau pendapatan, dan dapat digunakan untuk kustomisasi beberapa fitur pada perangkat Smart Register.

Sistem aplikasi Dashboard ini dapat menampilkan, memantau, dan mengelola data transaksi dari wajib pajak secara online. Sistem aplikasi Dashboard ini dipasang pada server pemerintah daerah untuk nantinya digunakan sebagai acuan dalam penetapan pajak dari wajib pajak pada masing-masing daerah.

Fitur dan Keunggulan Dashboard Monitoring

 

  • Menampilkan informasi statistik pajak dan retribusi secara update dan real-time.
  • Hanya user yang berhak saja yang dapat mengakses atau mengelola
  • Data wajib pajak yang ditambahkan nantinya digunakan sebagai acuan rekam transaksi
  • Dapat memonitoring status dan lokasi perangkat, informasi letak dan status dari DR dan SR akan selalu terpantau
  • Menampilkan rekapitulasi pendapatan pajak dan retribusi dari masing-masing wajib pajak
  • Laporan data transaksi nantinya dapat digunakan sebagai dasar penetapan pajak dan retribusi.
  • Data transaksi atau nilai total pajak antara Smart Register dan DR pada wajib pajak dan dashboard pada pemerintah nilainya pasti sama

 

 

Dengan fitur tersebut diharapkan Dashboard Monitoring dapat memberikan manfaat diantaranya :

 

  • Menyimpan dan mengolah seluruh data pajak dari Smart Register atau DR.
  • Mengetahui data transaksi melalui SR dan DR secara real-time.
  • Mengetahui nilai pajak yang sudah atau belumterbayarkan.
  • Membantu Pendataan seluruh wajib pajak.
  • Menampilkan rekapitulasi data pendapatanpajak dan retribusi.
  • Memudahkan pengelolaan pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah
  • Wajib pajak tidak dapat melakukan kecurangan, sehingga pendapatan pajak daerah dapat maksimal